Medan, wayticenter.com - Di tengah hiruk pikuk kota Medan, sebuah bangunan ruko menjulang tinggi di Jalan Budi Keadilan. Bangunan mewah ini tampak megah dan menarik perhatian, namun menyimpan sebuah misteri: bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.
Pantauan tim investigasi, bangunan tersebut tidak memiliki papan informasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya terpasang di lokasi. Ketiadaan izin resmi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bangunan tersebut bisa beroperasi dengan lancar tanpa pengawasan?
Keberadaan bangunan tanpa izin ini seolah-olah luput dari pantauan Satpol PP Kota Medan. Mereka tampak "menutup mata" terhadap bangunan ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan. Apakah ada sesuatu yang menghalangi tindakan penegakan hukum di kota Medan?.
Masyarakat Medan menuntut keadilan dan ketegasan dari Satpol PP. Mereka menginginkan agar bangunan ilegal ini segera dibongkar dan pelanggar di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini merupakan bukti bahwa peraturan bangunan di Medan masih lemah dan mudah dilanggar.
Keberadaan bangunan ilegal menunjukkan tantangan besar bagi kota Medan. Penegakan hukum yang lemah dan kurang transparan membuat kota ini rentan terhadap pelanggaran aturan. Jika dibiarkan, kota Medan akan semakin penuh dengan bangunan ilegal dan tidak tertib.
(Togi Sihombing)