|

Bangunan Ruko di Jalan Budi Keadilan Medan Diduga Tak Kantongi IMB/PBG

Medan, wayticenter.com - Sebuah bangunan ruko di Jalan Budi Keadilan, Medan, diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangungan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).  Informasi ini disampaikan oleh seorang wartawan dari wayticenter.com kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Harahap Rakhmat Adi Syahputra. Rabu (16 April 2025).

Menurut laporan, bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang telah direnovasi menjadi ruko.  Ketidakadaan papan informasi PBG di lokasi menjadi indikasi kuat bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatpol PP Medan, Harahap Rakhmat Adi Syahputra, menyatakan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.  "Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera cek ke lapangan," ujar Kasatpol PP melalui pesan singkat.

Saat ini, tim Satpol PP Kota Medan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keabsahan izin bangunan tersebut.  Tindakan selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan peraturan yang berlaku.

Pihak wayticenter.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan.

(Togi Sihombing)

Komentar

Berita Terkini