Medan, wayticenter.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Dinatal Lumbantobing SH, mendesak Ketua Umum Partai Nasdem untuk mengevaluasi kadernya, ESS, yang telah dituntut 4 tahun penjara karena terlibat dalam kasus pengeroyokan karyawan PT SAE di Tapanuli Selatan.
ESS, oknum anggota DPRD Tapsel, diduga sebagai dalang atau provokator demo anarkis dan pengeroyokan karyawan PT SAE. Ia telah dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.
DL Tobing menilai tuntutan Jaksa tersebut terlalu rendah dan tidak sebanding dengan perbuatan ESS. Ia berharap agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.
"Kami menilai tuntutan Jaksa tersebut terlalu rendah hanya 4 tahun penjara. Kami harap Hakim Yang Mulia nantinya dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adinya," ujar DL Tobing.
DL Tobing juga meminta kepada Ketua Umum Partai Nasdem agar dapat dengan segera mengambil keputusan untuk mengevaluasi kadernya yang telah menjadi terpidana tersebut.
Para korban penganiayaan juga menyatakan keberatannya atas tuntutan Jaksa dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan menjatuhkan vonis hukuman penjara 5 sampai 7 tahun penjara kepada ESS.
(Togi Sihombing)